Kabupaten Pulau Taliabu adalah salah satu kabupaten di provinsi Maluku Utara, Indonesia. Pulau Taliabu merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sula yang disahkan dalam sidang paripurna DPR RI pada 14 Desember 2012 di gedung DPR RI tentang Rancangan UU Daerah Otonomi Baru (DOB).[5] [6] Kabupaten ini berpenduduk 59.330 jiwa pada tahun 2019.[2] Pulau Taliabu dikenal sebagai penghasil bijih besi dengan sekitar 70% wilayahnya merupakan areal pertambangan yang dikuasai puluhan perusahaan.[7]
Sejarah
Pembentukan Kabupaten Pulau Taliabu dimaksudkan untuk mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, serta kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah untuk penyelenggaraan otonomi daerah, sehingga perlu perlu membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Pulau Taliabu di Provinsi Maluku Utara.
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B, Pasal 20 dan Pasal 21; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011; dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012.
Dalam Undang-Undang ini diatur tentang: Pembentukan Kabupaten Pulau Taliabu yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sula terdiri atas 8 (delapan) kecamatan, yaitu Kecamatan Taliabu Barat, Kecamatan Taliabu Barat Laut, Kecamatan Lede, Kecamatan Taliabu Utara, Kecamatan Taliabu Timur, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kecamatan Taliabu Selatan, dan Kecamatan Tabona. Kabupaten Pulau Taliabu memiliki luas wilayah keseluruhan ±1.469,93 km2 dengan jumlah penduduk ±56.135 jiwa pada tahun 2012 dan 71 (tujuh puluh satu) desa/kelurahan.
Geografi
Wilayah Kabupaten Pulau Taliabu menempati sebuah pulau yang dikelilingi beberapa pulau kecil di wilayah Provinsi Maluku Utara dengan luas wilayah darat sebesar ±738,1 km². Secara geografis, kabupaten ini lebih mudah diakses melalui Luwuk atau Banggai Kepulauan (Sulawesi Tengah) dibanding dari ibukota Provinsi Maluku Utara (Ternate). Secara astronomis, terletak antara 1°34’39–2°04’24 Lintang Selatan dan 124°17’01–125°19’35 Bujur Timur serta berada di antara Pulau Halmahera dan Pulau Sulawesi.[2][8]
Penggunaan lahan
Pulau Taliabu pada awalnya merupakan kawasan yang didominasi oleh kawasan hutan primer, namun seiring dengan perkembangan usaha ekonomi daerah melalui pemanfaatan hutan, maka sebagian besar hutan yang mendominasi kawasan Pulau Taliabu adalah hutan sekunder. Hutan pimer hanya terdapat secara terbatas di bagian selatan Kecamatan Taliabu Utara, bagian utara Taliabu Selatan dan bagian barat Kecamatan Tabona. Sebagian besar kawasan pesisir merupakan kawasan pertanian lahan kering (perkebunan) dan beberapa areal merupakan lahan terbuka non-produktif. Lahan pertanian kering atau perkebunan didominasi oleh tanaman cengkeh, kelapa, dan kakao.[8]
Batas wilayah
Batas-batas wilayah Kabupaten Pulau Taliabu adalah sebagai berikut:
Utara | Laut Maluku |
Timur | Selat Capalulu & Kabupaten Kepulauan Sula |
Selatan | Laut Banda |
Barat | Kabupaten Banggai Laut |
Topografi
Terdapat perbedaan karakter topografi yang agak berbeda antara wilayah perbukitan dan wilayah pesisir. Bagian wilayah perbukitan (di tengah Pulau Taliabu) pada umumnya mempunyai topografi (ketinggian) yang relatif curam dengan susunan bukit-bukit dan gunung dan sebagian besar berada di 250 m sampai 1388 m di atas permukaan laut . Di bagian wilayah pesisir Pulau Taliabu ditemui adanya variasi topografi (ketinggian) dari 4 m sampai 20 m di atas permukaan laut dan ditemui adanya penggunaan-penggunaan mikro dan lembah-lembah yang “kontinyu” dan tidak terdapat topografi yang curam. Dengan demikian dari aspek topografi, pada prinsipnya, tidak ada faktor pembatas untuk pengembangan wilayah ini, namun dari segi pengembangan sanitasi faktor kemiringan dan ketinggian dari permukaan laut sangat berpengaruh terhadap opsi teknologi yang akan dikembangkan dalam pengembangan infrastruktur sanitasi.[8]
Hidrologi
Berdasarkan data hidrologis yang diperoleh, terdapat 67 daerah aliran sungai (DAS) di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu. Selain itu, berdasarkan hasil pengamatan di lapangan diketahui bahwa hampir seluruh sungai di pulau ini tidak kering sepanjang tahun alias selalu basah, bahkan sebagian menjadi ancaman bahaya banjir pada saat musim hujan datang.[8]
Iklim
Wilayah Kabupaten Pulau Taliabu beriklim tropis dengan tipe iklim hutan hujan tropis (Af). Suhu udara di wilayah Taliabu berkisar antara 21°–32 °C, tetapi cenderung lebih rendah untuk wilayah perbukitan dan pegunungan. Tingkat kelembapan nisbi di Pulau Taliabu berkisar antara 67%–79%. Curah hujan di wilayah kabupaten ini selalu tinggi hampir sepanjang tahun dengan curah hujan bulanan berada pada angka lebih dari 100 mm per bulan dan jumlah hari hujan lebih dari 130 hari hujan per tahun. Bulan terbasah terjadi di bulan Mei dengan jumlah curah hujan ≥200 mm per bulannya. Sementara itu, bulan dengan jumlah curah hujan terendah terjadi pada bulan September dengan jumlah curah hujan di bawah 70 mm per bulan.
Sumber: https://taliabu.org/2025/02/19/sejarah-kabupaten-taliabu/